Pemerintah Kabupaten Kampar Gelar Verifikasi Lapangan Hybrid Evaluasi KLA Tahun 2025.
Briknews.com - Pemerintah Kabupaten Kampar melalui DPPKBP3A melaksanakan kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2025, di Aula Bappeda, Senin, 14 April 2025.
Kepala DPPKBP3A Kabupaten Kampar Drs. Edi Afrizal,M.Si mengatakan, Verifikasi lapangan ini merupakan rangkaian evaluasi tahunan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI untuk menilai implementasi kebijakan dan program yang mendukung pemenuhan hak dan perlindungan anak di daerah.
Dikatakan Edi, Evaluasi dilakukan secara hybrid, yaitu kombinasi antara metode daring oleh tim verifikator pusat dan pemaparan langsung dari OPD terkait di lokasi.
Sementara itu, Bupati Kampar, Ahmad Yuzar,S.Sos MT yang didampingi oleh Wakil Bupati Kampar Dr. Misharti S.Ag M.Si dalam sambutannya menyampaikan komitmen kuat Pemerintah Daerah untuk terus menjadikan KabupatenKampar sebagai Kabupaten Layak Anak.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi antar sektor dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, inklusif, dan ramah anak. “Anak-anak adalah investasi masa depan bangsa. Maka menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memastikan bahwa hak-hak mereka terpenuhi melalui program dan kebijakan yang terintegrasi lintas sektor,” ujar beliau.
Beliau juga mengimbau kepada peserta agar meningkatkan koordinasi dan inovasi pada seluruh klaster KLA guna mencapai target. “Harapan kita bersama pada tahun ini Kabupaten Kampar dapat naik peringkat ke posisi nindya yang merupakan reward atas kerja keras kita semua dalam mendorong pembangunan Kabupaten Layak Anak (KLA) di Kabupaten Kampar,” Ujar Bupati Kampar.
Selanjutnya Sekda Kabupaten Kampar, Hambali, SE. MBA. MH yang juga selaku Ketua gugus tugas KLA dalam paparannya menyampaikan, anak merupakan potensi dan generasi penerus bagi perjuangan bangsa, memiliki peran yang strategis dan memiliki peran khusus bagi keberlangsungan bagi negara Indonesia, khususnya Kabupaten Kampar pada masa yang akan mendatang.
Pemerintah daerah berkewajiban dan bertanggung jawab untuk melaksanakan dan mendukung kebijakan nasional dalam penyelenggaraan program perlindungan anak di daerah melalui Pembangunan Kabupaten/Kota Layak Anak yang mana KLA merupakan Kabupaten/Kota dengan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan.
Posting Komentar